Muhammad Irwan, S.H.

Muhammad Irwan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta. Setelah menyelesaikan studinya pada 2013, Irwan langsung bekerja di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) sebagai staf advokasi. Setelah menyelesaikan masa tugasnya di ELSAM pada 2015, Irwan aktif sebagai pengacara publik pada Public Interest Lawyers Networks (PIL-Net).

Muhammad Irwan memiliki keahlian dalam memberikan nasihat hukum dan/atau penyelesaian di dalam maupun diluar Pengadilan di bidang hukum Pidana, Perdata,  Ketenagakerjaan, maupun di bidang keperdataan khusus lainnya seperti perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.

Muhammad Irwan saat ini terdaftar sebagai Advokat aktif di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

 

Subscribe Email Anda untuk mendapat Info terbaru